#PAJAK PENERANGAN JALAN

Kami memiliki 88 berita tentang pajak penerangan jalan

Sekda Kabupaten Bogor minta pendapatan pajak reklame dan parkir ditingkatkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Burhanudin meminta pendapatan pajak reklame dan parkir ditingkatkan menyusul ...

Pemkot Depok berikan relaksasi pajak 3 persen

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memiliki program relaksasi pajak sebesar tiga persen bagi Wajib Pajak (WP) yang telah ...

Realisasi pajak daerah Kabupaten Bogor baru 19 persen di triwulan I 2022

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) mencatat realisasi ...

Pemkot Bekasi-PLN kerja sama pungutan pajak PJU

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat bersama PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bekasi menyepakati perpanjangan perjanjian ...

Pemkab Purwakarta andalkan PAD dari 10 sektor pajak dan tiga retribusi

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari 10 sektor pajak dan tiga sektor ...

Pemkab Purwakarta targetkan pendapatan PBB Rp80 miliar pada 2022

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 2022 menargetkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar ...

Bupati Ade Yasin tugaskan camat se-Bogor sukseskan program relaksasi pajak

Bupati Bogor Ade Yasin menugaskan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor, Jawa Barat agar turut menyukseskan program relaksasi pajak ...

Bupati Bogor kembali menerapkan relaksasi pajak di tahun 2022

Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin kembali menerapkan relaksasi pajak melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1, 2, dan 3 tahun ...

Bupati Bogor tugaskan 40 camat turut sukseskan program relaksasi pajak

Bupati Bogor, Ade Yasin menugaskan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor, Jawa Barat agar turut menyukseskan program relaksasi pajak ...

Bupati Bogor kembali keluarkan kebijakan relaksasi pajak melalui 3 Perbup

Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1, 2, ...